Asuransi Umum
Wujudkan Keinginan untuk bisa meninggalkan hal yang bermanfaat bagi Keluarga. Sumber Gambar : https://www.search.alot.com/ Asuransi Umum (General Insurance) Mungkin sedikit asing didengar mengenai asuransi umum
Menurut WHO bahwa 98% orang meninggal dunia dikarenakan suatu sebab, dan 85% diantaranya ialah karena sakit sisanya karena Sebab lain. berdasarkan survey bahwa ada beberapa jenis penyakit kritis yang sangat berbahaya yaitu Jantung, Stroke, Kanker dan ginjal.
Perlu diketahui juga bahwa penyakit kritis selain memerlukan biaya pengobatan yang mahal ternyata juga butuh waktu penyembuhan yang sangat lama yaitu kisaran 6 Bulan sampai dengan 5 tahun bahkan bisa selamanya. Saat anda dalam keadaan sehat tentunya anda akan tetap produktif dan menciptakan pendapatan untuk tetap mememenuhi kebutuhan anda dan keluarga tapi hidup kadang tidak sesuai keinginan bagaimana jika seseorang anda sebagai pencari nafkah didiagnosa penyakit kritis yang dapat menyebabkan anda tidak bisa produktif lagi dan harus beristirahat sehingga hal yang perlu dikhawatirkan selanjutnya ialah bagaimana pekerjaanya yang menjadi sumber pendapatan kemungkinan besar bisa terhenti, jika demikian lalu bagaimana dengan biaya pendidikan anak, cicilan dan kredit serta kebutuhan hidup keluarganya, yang pasti akan meningkat karena ada biaya pengobatan lanjutan akibat sakit kritis tersebut.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka akan sangat bijak bila sejak awal Anda memilki perindungan pendapatan dari asuransi sakit kritis yang akan membantu anda memberikan santunan uang cash dalam jumlah yang besar yang telah direncanakan sebelumnya sebagai pengganti biaya pengobatan lanjutan yang tidak ditanggung oleh Asuransi kesehatan, biaya pendidikan anak, cicilan dan kredit dan biaya-biaya hidup lainnya selama proses penyembuhan, sehingga anda tidak perlu harus membebani kerabat, keluarga ataupun menjual aset anda untuk memenuhi biaya-biaya tersebut.
Produk yang diluncurkan pada bulan juli 2018, dengan fitur dan maanfaat yang lebih banyak dari pendahulunya yaitu CI Plus dan CI 100 merupakan Asuransi sakit kritis individu dari Allianz, jenis produknya adalah unitlink atau pilihan Rider (tambahan) dari Asuransi dasar/Jiwa, secara umum manfaatnya adalah meberikan jaminan/penggantian pendapatan yang terhenti akibat dari kondisi sakit yang tergolong kritis brupa santunan manfaat uang cash, tujuannya untuk biaya pengobatan lanjutan yang tidak ditanggung oleh Asuransi kesehatan, biaya pendidikan anak, cicilan dan kredit dan biaya-biaya hidup lainnya selama proses penyembuhan. Asuransi Sakit kritis juga dapat dijadikan sebagai pengganti pendapatan yang bisa dikembangkan melalui depodsito bank, invetasi, pembangunan aset, dan berbagai jenis usaha yang akan menciptakan pasif income (Sebagai Pendapatan Abadi).
1. Sistem Akad Tolong Menolong : Komitmen peserta dengan menyisihkan iuran untuk kepentingan bersama didalam suatu rekening yang disebut dana Tabbaru yang akan digunakan untuk kepentingan tolong menolong sesama peserta (Pilihan Produk Syariah) .
2. Perlindungan jangka Panjang : Program ini merupakan program perlindungan jangka panjang yaitu sampai dengan usia 100 tahun.
3. Perlindungan Sakit Kritis Terlengkap : Terdapat tiga pilihan Plan yaitu Plan SILVER menanggung 88 kondisi, terdiri dari 77 kondisi tahap advanced, 6 kondisi tahap katastropik, 4 kondisi kompikasi diabetes, dan 1 angioplasti, Plan GOLD menanggung 128 kondisi, terdiri dari 88 plan Silver ditambah 30 kondisi tahap early dan 10 kondisi tahap intermediate, Plan PLATINUM menanggung 168 kondisi, terdiri dari 128 plan Gold ditambah 30 kondisi tahap early dan 10 kondisi tahap intermediate.
4. Fitur Tambahan Manfaat : Gender Spesific Benefit tambahan manfaat uang pertanggungan Jika terdiagnosa kanker spesifik pada jenis kelamin, Power Reset for Early Cancer Pembaruan/Reset 100% Persentase manfaat uang pertanggungan untuk kanker stadium awal (hanya untuk plan Gold dan Platinum), Continuous Cancer Benefit tambahan manfaat uang pertanggungan untuk kanker berkelanjutan pada kelompok advanced.
5. Tanpa Survival Periode: Jika terdiaknosa sakit kritis sesuai plan yang diambil dalam Flexi CI maka langsung bisa Klaim tidak ada lagi persyaratan peserta harus bertahan hidup dulu dalam tempo tertentu contoh pada produk CI 100 yang lama mensyaratkan survival period (bertahan hidup) 7 hari dulu baru bisa klaim sakit kritisnya.
6. Masa Tunggu Lebih Cepat : Hanya membutuhkan waktu 80 Hari sejak tanggal polis disetujui atau dipulihkan.
7. Tidak Mengurangi UP Jiwa : Klaim uang pertanggungan (UP) manfaat sakit kritis pada Flexi CI tidak mengurangi julah UP Jiwa/Asuransi dasar anda.
8. Komprehensif : Melindungi sampai dengan 168 Jenis penyakit kritis meskipun terdiagnosa pada kondisi Early (tahap Awal) sampai dengan tahap catasthropic (sesuai Plan yang diambil)
9. Manfaat UP s/d 150% : karena memiliki erbagai manfaat tambahan Flexi CI berpotensi dapat memberikan UP hingga 150% dengan syarat dan konsdisi sesuai dengan Plan dan manfaat tambahan (rider) yang diambil.
10. Fasilitas EMO (Expert Medical Opinion) : untuk meningkatkan ketepatan diagnosa dan tindakan, gratis
11. E-azy Conect : Klaim Online hanya menggunakan Handphone dengan aplikasi E-azy Conect (disarankan menggunkan E-polis)
12. Terpercaya : Dikelola oleh Allianz, salah satu perusahaan pengelola keuangan dan asuransi terbesar dunia dengan brand yang sangat bagus yang telah berdiri kurang lebih 131 tahun.
13. Murah : Iuran yang sangat terjangkau dengan fitur dan manfaat yang besar sehingga dapat menjangkau masyarakat kalangan menengah yang memiliki keinginan untuk menyediakan berbagai manfaat perlindungan bagi keluarganya.
1. Usia Masuk : *Usia 30 hari-70 tahun
2. Usia Pertanggungan : Tertanggung mencapai *usia 99 tahun atau dapat dipilih antara 50, 60, 70, 80, 90 dan 99 tahun.
3. Mata Uang : Rupiah
4. Metode Pembayaran Premi : Mengikuti Polis Dasar (bulanan, kuartalan, semesteran, tahunan)
5. Masa Pembayaran Premi : Hingga akhir pertanggungan dapat dibantu nilai investasi jika mencukupi
6. Underwriting : Full Underwriting, mengikuti Polis Dasar.
7. Masa Tunggu (Masuk Masa Eliminasi) : 80 hari dari tanggal disetujui polis atau tanggal pemulihan polis
8. Survival Periode : Tidak Ada
9. Perawatan Lanjutan : 90 Hari
10 Masimum UP : Untuk dewasa, maksimum 5 miliar atau 5 x UP jiwa/Asuransi dasar dan Untuk anak-anak, maksimum 2 miliar atau 5 x UP jiwa./Asuransi dasar
11. Batas Klaim : Tahap awal: 1,25 M (maks 4 kali klaim per tertanggung), Tahap menengah: 2,5 M (maks 2 kali klaim per tertanggung) dan Tahap lanjut: 5 M (maks 1 kali klaim per tertanggung)
12. *Berlaku sejak tanggal Polis Mulai Berlaku/ disetujui atau tanggal dipulihkannya Polis.
Terdapat beberapa pengecualian dalam Flexi CI yaitu :
1. Segala penyakit yang timbul dari luka yang dilakukan secara sengaja, contoh percobaan bunuh diri.
2. Segala penyakit yang disebabkan oleh AIDS, langsung maupun tidak langsung.
3. Segala penyakit bawaan sejak lahir/congenital.
4. Segala penyakit, kondisi, atau luka yang telah ada sebelumnya (preexisting condition)
5. Berada di bawah pengaruh atau terlibat dalam penggunaan narkotika atau alkohol.
6. Penyakit kritis yang didiagnosa dalam periode eliminasi (hingga 80 hari dari tanggal berlakunya rider atau pemulihan)
1. Menghubungi Kami/ Agen Allianz untuk berkonsultasi terlebih dahulu
2. Pembuatan Ilustrasi Proposal Kebutuhan
3. Mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan melampirkan:
Fotokopi KTP tertanggung dan pemegang polis
Fotokopi Akta Lahir (jika ada tertanggung anak)
Fotokopi Kartu Keluarga (jika menyertakan anggota keluarga) atau Buku Nikah (jika suami-istri)
Salinan resume medis (jika pernah dirawat) atau hasil medical check up (jika ada)
Form tambahan lain jika diperlukan.
1. Penjelasan lebih detail dan acuan yang sebenarnya yaitu mengacu pada isi Polis yang akan diberikan jika peserta telah diterima dan dinyatakan bergabung menjadi anggota Allisya Protections Plus sebagai syarat dan ketentuan hukum yang telah diatur undang-undang.
2, Apabila terdapat ketidaksesuaian data dan isi dalam polis asuransi yang telah terbit maka dapat dilakukan perubahan, maksimal pengajuan perubahan 14 hari setelah polis diterima.
2. Silahkan menghubungi kami sebagai tenaga pemasar allianz atau menghubngi call center Allianz untuk penjelasan lebih detail.
3. Produk ini telah mendapatkan pengawasan langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Pengawas Syariah Nasional (DSN) sesuai dengan peraturan perundang-undangan
4. Produk ini dipasarkan oleh tenaga pemasar yang telah berlisensi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dan diawasi Oleh OJK.
5. Website ini adalah media online tenaga pemasar yang bekerja sama dengan Allian sebagai mitra agen untuk tujuan menyampaikan detail produk dan informasi Lainnya. bukan merupakan website resmi dari Allianz untuk website resmi allianz silahkan kunjungi link https://www.allianz.co.id
6. Untuk hal-hal lain yang ingin ditanyakan silahkan menghubungi kami untuk berkonsultasi secara Gratis
Wujudkan Keinginan untuk bisa meninggalkan hal yang bermanfaat bagi Keluarga. Sumber Gambar : https://www.search.alot.com/ Asuransi Umum (General Insurance) Mungkin sedikit asing didengar mengenai asuransi umum
Wujudkan Keinginan untuk bisa meninggalkan hal yang bermanfaat bagi Keluarga. Perlindungan Pendidikan Anak merupakan anugrah tuhan yang diberikan kepada kita sebagai pasangan suami istri yang
Wujudkan Keinginan untuk bisa meninggalkan hal yang bermanfaat bagi Keluarga. Perlindungan Pendapatan Menurut WHO bahwa 98% orang meninggal dunia dikarenakan suatu sebab, dan 85% diantaranya
Wujudkan Keinginan untuk bisa meninggalkan hal yang bermanfaat bagi Keluarga. Asuransi Kesehatan (Hospital Surgical Care) Asuransi Kesehatan adalah produk perlindungan yang sangat disarankan untuk dimilki
Warisan yang cukup dapat membantu kelangsungan hidup keluarga anda Sumber : freepik.com Asuransi Jiwa Penyedia Warisan Dari sekian banyak jenis asuransi yang diberikan oleh perusahaan
Wujudkan Keinginan untuk bisa meninggalkan hal yang bermanfaat bagi orang lain. Indonesia Negara Paling Dermawan Indonesia dinobatkan jadi negara paling dermawan tersebut. Dari situs resmi yayasan
Wujudkan Keinginan untuk bisa meninggalkan hal yang bermanfaat bagi Keluarga. Sumber Gambar : https://www.search.alot.com/ Asuransi Umum (General Insurance) Mungkin sedikit asing didengar mengenai asuransi umum
Wujudkan Keinginan untuk bisa meninggalkan hal yang bermanfaat bagi Keluarga. Perlindungan Pendidikan Anak merupakan anugrah tuhan yang diberikan kepada kita sebagai pasangan suami istri yang
Wujudkan Keinginan untuk bisa meninggalkan hal yang bermanfaat bagi Keluarga. Perlindungan Pendapatan Menurut WHO bahwa 98% orang meninggal dunia dikarenakan suatu sebab, dan 85% diantaranya
Wujudkan Keinginan untuk bisa meninggalkan hal yang bermanfaat bagi Keluarga. Asuransi Kesehatan (Hospital Surgical Care) Asuransi Kesehatan adalah produk perlindungan yang sangat disarankan untuk dimilki
Warisan yang cukup dapat membantu kelangsungan hidup keluarga anda Sumber : freepik.com Asuransi Jiwa Penyedia Warisan Dari sekian banyak jenis asuransi yang diberikan oleh perusahaan
Wujudkan Keinginan untuk bisa meninggalkan hal yang bermanfaat bagi orang lain. Indonesia Negara Paling Dermawan Indonesia dinobatkan jadi negara paling dermawan tersebut. Dari situs resmi yayasan