Lompat ke konten

Warisan yang cukup dapat membantu kelangsungan hidup keluarga anda

Sumber : freepik.com

Asuransi Jiwa Penyedia Warisan

Dari sekian banyak jenis asuransi yang diberikan oleh perusahaan asuransi, asuransi jiwa merupakan salah satu jenis asuransi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan keselamatan dan kepentingan keluarga mereka telah cukup baik.

Asuransi Jiwa sebagai bentuk antisipasi bagi keluarga yang ditinggalkan, di mana mereka membutuhkan dukungan finansial akibat adanya kematian tersebut yang tentu saja bisa mengakibatkan keluarga menjadi kehilangan pendapatan dan mengalami kesulitan ekonomi selama bertahun-tahun ke depan. Pada saat salah satu anggota keluarga meninggal, terutama yang menjadi sumber pencari nafkah bagi keluarga, maka bisa dipastikan keuangan keluarga akan mengalami goncangan dan bahkan hal ini bisa berlangsung dalam waktu yang panjang (selamanya). 

sumber:https://www.cermati.com/

Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka akan sangat bijak bila sejak awal Anda menggunakan asuransi jiwa yang akan membantu menyediakan warisan dalam bentuk uang tunai tujuanya untuk membantu dan menopang hidup dalam memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan seperti pendidikan anak-anak, kesehatan, utang/cicilan dan kebutuhan hidup lainnya.

 

Program Asusransi Jiwa Syariah (Allisya Protection Plus)

Allisya Protection Plus atau disebut juga Tapro Allisya atau Tapro Syariah adalah sebuah program asuransi jiwa yang dipadukan dengan investasi berbasis syariah. Tapro Allisya memberikan perlindungan jiwa hingga seumur hidup, serta dapat ditambahkan manfaat proteksi kecelakaan, cacat tetap total, penyakit kritis, rawat inap, dan pembebasan premi. 

Investasinya Allisya disalurkan pada instrumen-instrumen investasi yang halal dan bersih. Dana peserta diinvestasikan dalam instrumen investasi yang halal dan bersih sesuai kriteria investasi syariah, bebas dari riba, judi, miras, rokok, dan usaha-usaha buruk lainnya.  sehingga insya Allah bernilai berkah.

Allisya Protection Plus akan mewujudkan keinginan peserta untuk memberikan warisan kepada keluarga dalam bentuk uang tunai cash dengan nilai yang telah ditentukan sebelumnya kepada ahli waris yang telah didaftarkan sesuai dengan ketentuan pada saat peserta membuka polis Allisya Protection Plus.

Terdapat juga Program Wakaf dalam Program Asuransi Jiwa Syariah yang disebut Program Quantum wakaf Asuransi syariah.

Simak Video Berikut

Allisya Protections Plus

Detail Produk

1. Sistem Akad Tolong Menolong : Komitmen peserta dengan menyisihkan iuran untuk kepentingan bersama didalam suatu rekening yang disebut dana Tabbaru yang akan digunakan untuk kepentingan tolong menolong sesama peserta.

2. Perlindungan jangka Panjang : Program ini merupakan program perlindungan jangka panjang yaitu sampai dengan usia 100 tahun.

3. Perlindungan Kompleks : Tersedia pilihan asuransi tambahan seperti : Asuransi Usia Berjangka (Term Life), Asuransi Kecelakaan, Asuransi Sakit Kritis (Flexi CI), Asuransi Kesehatan (Hospital SCP Plus), Asuransi Bebas Iuran (Payor), dan Asuransi Cacat Tetap (Permanent Disability)

4. Terpercaya : Dikelola oleh Allianz, salah satu perusahaan pengelola keuangan dan asuransi terbesar dunia dengan brand yang sangat bagus yang telah berdiri kurang lebih 131 tahun.

5. Murah : Memberikan jangkauan iuran yang sangat terjangkau dengan fitur dan manfaat yang besar sehingga dapat menjangkau masyarakat kalangan menengah yang memiliki keinginan untuk menyediakan berbagai manfaat perlindungan bagi keluarganya.

6. Double Manfaat : Jika mengambil manfaat tambahan seperti asuransi kecelakaan atau asuransi sakit kritis maka uang santunan akan dicarikan double manfaatnya sesuai dengan nilai dalam polis (x200%) jika penyebab meninggal dunia akibat dari kecelakaan atau terdiagnosa 1 dari 168 kondisi penyakit kritis (Flexi CI Platinum).

 

Misalnya Bapak/Ibu A memiliki niat ingin menyediakan dana warisan yang mampu menghidupi keluarganya tanpa harus menurunkan gaya hidupnya dengan perhitungan biaya kebutuhan hidup yang ia keluarkan saat ini dalam satu tahun yaitu 200 JT dengan estimasi perkiraan masa adaptasi keluargnya jika ia meninggal dunia yaitu 5 tahun sehingga ia membutuhkan warisan sebesar 200Jt x 5 = 1 Miliar.

1. Alternatif Pertama

Bapak/Ibu A Menyiapakan dengan Uang atau harta yang dimilikinya saat ini sebesar 1 Miliar, sehingga Bapak/Ibu A akan kehilangan sebagian hartanya sebesar 1 Miliar dari total harta yang dimiliknya untuk biaya kebutuhan keluarganya nanti.

2. Alternatif Kedua

Bapak/Ibu A Menabung 2 Juta perbulan dengan tujuan mengumpulkan uang sebesar 1 Miliar yang kemudian akan disiapkan untuk warisan keluarganya sehingga Bapak/Ibu A harus menabung selama 500 Bulan tanpa boleh berhenti, jika sakit kritis, atau  meninggal dunia, dalam waktu yang cepat maka Nila warisan untuk kebutuhan keluarganya tidak terlaksana sehingga terpaksa menggunakan Alternatif Pertama Jika ada. Jika tidak maka gaya hidup keluarganya terpaksa harus turun dan mungkin status sosial pun juga ikut turun bahkan terburuknya keluarganya bisa mengalami kesulitan secara finacial.

3. Alternatif Ketiga

Bapak/Ibu A Mengikuti Program Warisan Instan Melalui Asuransi Jiwa syariah dengan menjadi peserta Allisya Protections Plus dan mengambil manfaat Jiwa sebesar 1 Miliar serta berkomitmen akan menyisihkan sedikit hartanya ke dana iuran (tabbaru), Jika harus meninggal dunia dalam waktu yang cepat maka dana tabaru tersebut yang akan mewujudkan niat warisan Bapak/Ibu A dengan memberikan santunan meninggal dunia berupa uang cash sebesar 1 Miliar  buat keluarganya, dan Bapak/Ibu A juga dapat mengambil tambahan perlindungan dengan nilai tambahan uang 1 Miliar atau lebih sebagai pengganti pendapatan yang akan diberikan jika Bapak/Ibu A mengalami sakit kritis, kecelakaan, dan cacat tetap dahulu sebelum akhirnya meninggal dunia.

Jenis produk Unit-link (asuransi jiwa + investasi)
Masa kontrak Hingga usia tertanggung mencapai 100 tahun dan berbeda-beda untuk tiap rider.
Syarat dan ketentuan berlaku.
Mata uang Rupiah
Usia masuk tertanggung

Anak-anak: 15 hari sd 17 tahun (ulang tahun terdekat)

Dewasa: 18 sd 70 tahun (ulang tahun terdekat)

Usia maksimum proteksi 100 tahun (ulang tahun terdekat)
Usia pemegang polis Minimum 18 tahun
Termaslahat (penerima manfaat, ahli waris)

 Ada hubungan keluarga atau hubungan darah: suami, istri, anak, orangtua, saudara kandung.

Jika ahli waris masih anak-anak, harus dicantumkan walinya.

Frekuensi pembayaran premi Bulanan, triwulanan, semesteran, tahunan.
Minimum premi
  • Bulanan 300 ribu
  • Triwulanan 750 ribu
  • Semesteran 1,5 juta
  • Tahunan 2,4 juta
Maksimum premi Tidak dibatasi.
Minimum top up berkala
  • Bulanan 100 ribu
  • Triwulanan 250 ribu
  • Semesteran 500 ribu
  • Tahunan 1 juta
Maksimum top up berkala 3 (tiga) kali premi berkala
Top up tunggal Minimum 1 juta, maksimum tidak dibatasi
Cara pembayaran premi
  • Transfer (BCA, Mandiri, HSBC, Permata, Indomaret, eAzy Payment, Pos, Pegadaian)
  • Autodebet tabungan (BRI, BCA, BRI, Mandiri)
  • Kartu kredit (Visa, Master, BCA, Amex)
Laporan transaksi Laporan transaksi dikirimkan secara berkala kepada nasabah setiap bulan. Laporan transaksi dan surat-menyurat lainnya dikirimkan melalui kurir atau email (pilih salah satu).
Laporan transaksi dan data polis bisa dilihat di portal untuk nasabah, Allianz Eazy Connect.
Pemeriksaan kesehatan

Tidak diperlukan jika sehat tanpa riwayat sakit dan uang pertanggungan masih dalam batas tabel tes medis. Diperlukan jika uang pertanggungan melebihi batas dalam tabel tes medis atau ada riwayat sakit

Keputusan underwriting (penilaian risiko)


Tergantung riwayat kesehatan, pekerjaan, dan hobi tertanggung, keputusan underwriting ada 6 kemungkinan:

  1. Diterima standar
  2. Diterima dengan ekstrakontribusi
  3. Diterima dengan pengecualian untuk rider tertentu
  4. Diterima dengan ekstrakontribusi dan pengecualian untuk rider tertentu
  5. Ditangguhkan
  6. Ditolak
Perubahan polis

Perubahan polis ada dua macam:

– Non-finansial: Perubahan yang tidak berpengaruh terhadap premi. Contoh: Perubahan alamat, ahli waris, cara bayar.

– Finansial: Perubahan yang berpengaruh terhadap premi. Contoh: Perubahan premi, perubahan UP, penambahan/pengurangan rider.

Perubahan polis finansial maupun non-finansial dapat dilakukan kapan saja.

Berakhirnya polis
  • Saat tertanggung mencapai usia 100 tahun
  • Pembayaran premi terhenti di dua tahun pertama
  • Nilai investasi tidak mencukupi untuk membayar biaya-biaya asuransi dan administrasi.
  • Penarikan seluruh dana investasi (surrender)
  • Tertanggung meninggal dunia

Mana yang terjadi lebih dulu.

Penempatan dana investasi

Ada 3 pilihan jenis dana:

  1. Allisya Rupiah Fix Income Fund: Potensi risiko rendah, potensi hasil menengah (konservatif).
  2. Allisya Rupiah Balanced Fund: Potensi risiko sedang, potensi hasil menengah-tinggi (moderat).
  3. Allisya Rupiah Equity Fund: Potensi risiko tinggi, potensi hasil tinggi (agresif).
Alokasi investasi (dihitung dari premi berkala dasar)
– Tahun 1: 25%
– Tahun 2: 60%
– Tahun 3: 85%
– Tahun 4: 92,5%
– Tahun 5: 92,5%
– Tahun 6 dst: 105,26%
   

Biaya-biaya Polis

1. Biaya akuisisi dan pemeliharaan (dipotong dari premi berkala dasar; top up tidak dihitung).

Tahun 1: 75%
Tahun 2: 40%
Tahun 3: 15%
Tahun 4: 7,5%
Tahun 5: 7,5%
Tahun 6 dst: 0%

Total: 145%

2. Selisih harga jual-beli unit (bid over price) 5%
3. Biaya administrasi Rp. 27.500 per bulan. Biaya admin tahun pertama dipotong di tahun kedua.
4. Biaya asuransi (tabarru) – Besarnya tergantung usia, jenis kelamin, pekerjaan, kondisi kesehatan, dan uang pertanggungan.
– Biaya asuransi ditagihkan secara bulanan (tanpa melihat frekuensi pembayaran premi)
– Biaya asuransi 12 bulan pertama ditagihkan di tahun kedua dan ketiga (masing-masing setengahnya).
– Biaya asuransi tahun kedua dan seterusnya ditagihkan di tahun berjalan.
– Biaya asuransi tahun pertama dan kedua dicantumkan di data polis. Biaya asuransi tahun-tahun selanjutnya akan diberitahukan setiap menjelang ulang tahun polis.
5. Biaya pengelolaan investasi 2% per tahun
6. Biaya penarikan dana Tidak dikenakan biaya
7. Biaya top up tunggal Tidak dikenakan biaya, tapi kena selisih harga jual-beli unit 5%
8. Biaya switching (pengalihan dana) Gratis 4 kali dalam setahun. Lebih dari 4 kali dikenakan biaya 1% atau minimal 100 ribu.

1. Menghubungi Kami/ Agen Allianz untuk berkonsultasi terlebih dahulu

2. Pembuatan Ilustrasi Proposal Kebutuhan 

3. Mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan melampirkan:

     Fotokopi KTP tertanggung dan pemegang polis
     Fotokopi Akta Lahir (jika ada tertanggung anak)
     Fotokopi Kartu Keluarga (jika menyertakan anggota keluarga) atau Buku Nikah (jika suami-istri)
     Salinan resume medis (jika pernah dirawat) atau hasil medical check up (jika ada)
     Form tambahan lain jika diperlukan.

1. Penjelasan lebih detail dan acuan yang sebenarnya yaitu mengacu pada isi Polis Asuransi Jiwa Syariah dari Allianz Syariah yang akan diberikan jika peserta telah diterima dan dinyatakan bergabung menjadi anggota Allisya Protections Plus dari Allianz Syariah sebagai syarat dan ketentuan hukum yang telah diatur undang-undang.

2, Apabila terdapat ketidaksesuaian data dan isi dalam polis asuransi yang telah terbit maka dapat dilakukan perubahan, maksimal pengajuan perubahan 14 hari setelah polis diterima.

2. Silahkan menghubungi kami sebagai tenaga pemasar allianz syariah  atau menghubngi call center allianz syariah untuk penjelasan lebih detail.

3. Produk ini telah mendapatkan pengawasan langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Pengawas Syariah Nasional (DSN) sesuai dengan peraturan perundang-undangan

4. Produk ini dipasarkan oleh tenaga pemasar yang telah berlisensi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia dan diawasi Oleh OJK.

5. Website ini adalah media online tenaga pemasar tujuan untuk menyampaikan produk dan informasi Lainnya. bukan merupakan website resmi dari Allianz. untuk website resmi allianz silahkan kunjungi link https://www.allianz.co.id

6. Untuk hal-hal lain yang ingin ditanyakan silahkan menghubungi kami untuk berkonsultasi secara Gratis.

FAQ

Apakah Progam ini boleh untuk beragama lain selain muslim ?
Maria Terse
Pengunjung
Sangat Boleh Justru Konsep dalam asuransi syariah memilki keunggulan tersendiri yaitu sistem saling tolong menolong melalui dana iuran peserta yang dikumpulkan dalam satu rekeing yang disebut rekening tabbaru bukan merupakan aset perusahaan perusahaan hanyalah pengelola yang mendapatkan Fee sehingga konsepnya Risk Sharing bukan Bukan Risk Transfer.
Haidar
Admin
Benarkah ini Syariah ?
Intan
Pengunjung
Program ini telah mengacu sesuai dengan Fatwa MUI melalui Dewan Sayriah Nasional (DSN) Nomor 106/DSN-MUI/X/2016 dan diawasi dewan syariah nasional Indonesia.
Haidar
Admin
Saya tertarik bagaimana cara daftarnya ?
Nisa R
Pengunjung
Untuk bergabung menjadi peserta silahkan baca prosedur di detail produk atau langsung dapat menghubungi kami
Haidar
Admin

Asuransi Umum

Wujudkan Keinginan untuk bisa meninggalkan hal yang bermanfaat bagi Keluarga. Sumber Gambar : https://www.search.alot.com/ Asuransi Umum (General Insurance) Mungkin sedikit asing didengar mengenai asuransi umum

Read More »

Perlindungan Dana Pendidikan Anak

Wujudkan Keinginan untuk bisa meninggalkan hal yang bermanfaat bagi Keluarga. Perlindungan Pendidikan Anak merupakan anugrah tuhan yang diberikan kepada kita sebagai pasangan suami istri yang

Read More »

Perlindungan Pendapatan

Wujudkan Keinginan untuk bisa meninggalkan hal yang bermanfaat bagi Keluarga. Perlindungan Pendapatan Menurut WHO bahwa 98% orang meninggal dunia dikarenakan suatu sebab, dan 85% diantaranya

Read More »

Kartu Rumah Sakit (HSCP+)

Wujudkan Keinginan untuk bisa meninggalkan hal yang bermanfaat bagi Keluarga. Asuransi Kesehatan (Hospital Surgical Care) Asuransi Kesehatan adalah produk perlindungan yang sangat disarankan untuk dimilki

Read More »

Program Warisan Instan

Warisan yang cukup dapat membantu kelangsungan hidup keluarga anda Sumber : freepik.com Asuransi Jiwa Penyedia Warisan Dari sekian banyak jenis asuransi yang diberikan oleh perusahaan

Read More »

Quantum Wakaf Asuransi Syariah

Wujudkan Keinginan untuk bisa meninggalkan hal yang bermanfaat bagi orang lain. Indonesia Negara Paling Dermawan Indonesia dinobatkan jadi negara paling dermawan tersebut. Dari situs resmi yayasan

Read More »