Asuransi Umum
Wujudkan Keinginan untuk bisa meninggalkan hal yang bermanfaat bagi Keluarga. Sumber Gambar : https://www.search.alot.com/ Asuransi Umum (General Insurance) Mungkin sedikit asing didengar mengenai asuransi umum
Indonesia dinobatkan jadi negara paling dermawan tersebut. Dari situs resmi yayasan amal Charities Aid (CAF), nama Indonesia berada di posisi teratas tahun ini (2021). Hasil penelitian CAF menunjukkan lebih dari 8 dari 10 orang Indonesia menyumbangkan uang pada tahun ini. Menurut Hamid Abidin, Direktur Filantropi Indonesia, pandemi dan krisis ekonomi ternyata tidak menghalangi masyarakat Indonesia untuk berbagi. Hal ini karena, kuatnya pengaruh ajaran agama dan tradisi lokal yang berkaitan dengan kegiatan berderma dan menolong sesama serta penerapan prinsip gotong royong yang masih sangat melekat dalam masyarakat indonesia, yaitu berkerja sama dengan saling tolong menolong merupakan amal yang baik dan bermanfaat.
Namun fakta lainnya di Indonesia masih ada 26 Juta masyarakatnya masih hidup dibawah garis kemiskinan, 4.6 Juta anak tidak bisa bersekolah, dan 9 9 Juta Balita Kekurangan Gizi.
sumber: Riset Keshetan dasar, UND, BPS, Charities Aid (CAF)
Sehingga program bantuan-bantuan sosial seperti menyediakan sekolahan Gratis, Fasilitas Perawatan Kesehatan, dan Bantuan Kebutuhan Pokok masih sangat diharapakan masyarakat di indonesia.
Merupakan program Percepatan wakaf atau Penjamin Wakaf dari program asuransi syariah untuk mewujudkan keinginan sejumlah orang yang mau membantu sesama dengan jumlah yang besar, sehingga akan berdampak besar pula manfaatnya (amalnya) yaitu, dengan menyerahkan sejumlah uang dari santunan asuransi jiwa dalam polis asuransinya untuk diserahkan kepada lembaga pengelola wakaf (nadzir) yang terpercaya dengan tujuan dikelola dan disalurkan, sehingga cita-cita atau keinginan untuk membantu sesama tersebut dapat terwujud tanpa perlu khawatir akan risiko kegagalan atau tidak tercapainya cita-cita wakaf secara sempurna karena sebab meninggal terlalu cepat.
1. MUDAH : Karena dapat dimulai dari sekarang dengan menyisihkan sebagian uang anda dengan jumlah yang sangat kecil.
2. TERPERCAYA : Allianz Syariah memiliki legalitas yang jelas dan mendapatkan pengawasan langsung dari dewan syariah Nasional (DSN) serta telah bekerja sama dengan lembaga-lembaga penyalur wakaf (Nadzir) yang terpercaya dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) sehingga dapat terhindar dari penyimpangan wakaf yang tidak tersampaikan.
3. OTOMATIS : Langsung diserahakan tanpa perlu lagi persetujuan dari ahli waris yang kemungkinan bisa timbul adanya sengketa yang menyebabkan niat/cita-cita wakif atau jumlah nilai wakaf tidak tercapai.
4. SUDAH BERAMAL : Melalui dana iuran yang diserahkan setiap bulan (dana Tabbaru) secara tidak langsung anda telah bersedekah rutin setiap bulan karena dana tabbaru yang dikumpulkan melalui iuran peserta tersebut akan digunakan terlebih dahulu untuk membantu perserta lain yang lebih dahulu membutuhkan sehingga amal ibadah sudah anda dapatkan sejak awal.
5. WARISAN : Terdapat juga manfaat uang santunan untuk keluarga / ahli waris sebagai penopang hidup mereka yang akan diserahkan langsung kepada ahli waris yang telah didaftarkan sebelumnya.
Misalnya Bapak/Ibu A memiliki niat ingin berwakaf sebesar 200 Jt sehingga Bapak/Ibu A harus menyiapkan Uang Sebesar 200 Jt ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan;
1. Alternatif Pertama
Bapak/Ibu A Menyiapakan dengan Uang atau harta yang dimilikinya saat ini sebesar 200 Jt, sehingga Bapak/Ibu A akan kehilangan sebagian hartanya sebesar 200 jt dari total harta yang dimiliknya dengan tujuan wakafnya terlaksana.
2. Alternatif Kedua
Bapak/Ibu A Menabung 2 Juta perbulan dengan tujuan mengumpulkan uang sebesar 200 Jt yang kemudian akan diwakafkan sehingga Bapak/Ibu A harus menabung selama 100 Bulan tanpa boleh berhenti, jika harus meninggal dunia dalam waktu yang cepat maka niat wakafnya tidak terlaksana dengan sempurna.
3. Alternatif Ketiga
Bapak/Ibu A Mengikuti Program Quantum wakaf Melalui Asuransi syariah dengan menjadi peserta Allianz Syariah dan memilih manfaat Jiwa sebesar 1 Miliar serta berkomitmen menyisihkan sedikit hartanya ke dana iuran (tabbaru) sesuai dengan ketentuan dan akadnya, sehingga telah dijamin tercapainya nilai niat wakafnya meskipun harus meninggal dunia dalam waktu yang cepat karena dana tabaru yang terkumpul melalui iuran sesama peserta Allianz Syariah yang akan meberikan santunan meninggal dunia sebesar 1 Miliar sesuai dengan manfaat yang dipilih sebelumnya serta akan melaksanakan nilai niat wakaf Bapak/Ibu A sebesar 200 Jt tersebut dan sisanya sebesar 800 Jt akan diberikan kepada Ahli waris yang telah didaftarkan.
1. Jenis Wakaf : Benda yang tidak bergerak atau bergerak tetapi tidak habis karena dipakai dan tidak rusak karena dimanfaatkan
2. Nilai Wakaf : Berdasarkan Fatwa MUI melalui Dewan Sayriah Nasional (DSN) Nomor 106/DSN-MUI/X/2016 bahwa nilai wakaf yang di perbolehkan maksimal 45% dari total santunan asuransi Jiwa syariah dan 30% dari total nilai investasi yang terbentuk selebihnya wajib diserahkan kepada ahli waris yang telah diatur sebelumnya.
3. Sasaran Wakaf : Program Wakaf Allianz Syariah merupakan jenis wakaf umum dan akan dimanfaatkan untuk seluruh masyarakat umum tanpa memandang agama,ras, suku, dan budaya sehingga sasaran wakaf akan dimanfaatkan untuk pembangunan sarana umum seperti Rumah sakit Gratis, Sekolah Gratis, Pengadaan Air Besih dan Fasilitas-Fasilitas Umum Lainnya.
1. Menghubungi kami sebagai agen Allianz untuk berkonsultasi dan mendapatkan informasi lebih lengkap terkait program perencanaan wakaf melalui program Quantum wakaf asuransi Allianz Syariah
2. Didaftarkan menjadi Peserta Allianz Syariah dengan membeli Polis Asuransi Jiwa Syariah dan mengisi formulir Janji dan Ikrar Wakaf wasiat.
3. Memilih besar manfaat santunan yang akan diwakafkan dan lembaga penyalur wakaf (nadzir)
Selengkapnya ada dibawah
1. Penjelasan lebih detail dan ketentuan serta syarat acuan yang sebenarnya yaitu pada isi Polis Asuransi Jiwa Syariah dari Allianz Syariah.
2. Silahkan menghubungi kami sebagai tenaga pemasar allianz syariah atau menghubngi call center allianz syariah untuk penjelasan lebih detail.
3. Produk ini telah mendapatkan pengawasan langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Pengawas Syariah Nasional (DSN) sesuai dengan peraturan perundang-undangan
4. Produk ini dipasarkan oleh tenaga pemasar yang telah berlisensi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia dan diawasi Oleh OJK.
5. Untuk hal-hal lain yang ingin ditanyakan silahkan menghubungi kami untuk berkonsultasi secara Gratis.
Wujudkan Keinginan untuk bisa meninggalkan hal yang bermanfaat bagi Keluarga. Sumber Gambar : https://www.search.alot.com/ Asuransi Umum (General Insurance) Mungkin sedikit asing didengar mengenai asuransi umum
Wujudkan Keinginan untuk bisa meninggalkan hal yang bermanfaat bagi Keluarga. Perlindungan Pendidikan Anak merupakan anugrah tuhan yang diberikan kepada kita sebagai pasangan suami istri yang
Wujudkan Keinginan untuk bisa meninggalkan hal yang bermanfaat bagi Keluarga. Perlindungan Pendapatan Menurut WHO bahwa 98% orang meninggal dunia dikarenakan suatu sebab, dan 85% diantaranya
Wujudkan Keinginan untuk bisa meninggalkan hal yang bermanfaat bagi Keluarga. Asuransi Kesehatan (Hospital Surgical Care) Asuransi Kesehatan adalah produk perlindungan yang sangat disarankan untuk dimilki
Warisan yang cukup dapat membantu kelangsungan hidup keluarga anda Sumber : freepik.com Asuransi Jiwa Penyedia Warisan Dari sekian banyak jenis asuransi yang diberikan oleh perusahaan
Wujudkan Keinginan untuk bisa meninggalkan hal yang bermanfaat bagi orang lain. Indonesia Negara Paling Dermawan Indonesia dinobatkan jadi negara paling dermawan tersebut. Dari situs resmi yayasan
Contoh Sertifikat Wakaf yang diterbitkan oleh salah satu lembaga wakaf (Nad,zir) yang bekerja sama dengan Allianz Syariah yaitu Dompet Duafa